© backpackerindonesia.com
Mau share nih tentang tips, dapet dari group sebelah, semoga berguna :)
Sering kita mendengar/membaca tentang paspor lama hilang/tidak
ada/ditahan imigrasi.
Padahal paspor lama tersebut sangat bermanfaat untuk referensi ketika
meminta Visa ke negara-negara yang agak ketat dalam penerbitan visanya.
Mari kita berpikir "out of the box" !!!
- scan paspor (lama amupun baru) setiap halaman, dan gunakan file pdf,
sehingga semuanya bisa menjadi satu file.
- Setiap kalau ada tambahan cap imigrasi, lakukan ulang pada halaman
tersebut.
- Kemudian ditambahkan pada kumpulan data scan dokumen kita
Manfaatnya:
- Anda punya arsip dokumen pribadi yang sangat berharga
- Bila suatu kali paspor lama hilang, tinggal anda sertakan sebagai
bukti anda pernah pergi kemana saja.
- Di setiap halaman paspor ada nomor paspor, jadi tidak usah khawatir
fotokopi tersebut dianggap palsu karena nomor paspor tercantum di situ.
JANGAN LUPA:
SCAN semua dokumen anda dan simpan di beberapa tempat, mis:
- BEBERAPA komputer di rumah
- HP
- arsip e-mail anda di @yahoo, @gmail, dll
- CD dan flash disk
Jadi ... salah satu hilang masih ada di beberapa tempat yang lain.
Selamat mencoba ..........
Silakan login atau mendaftar untuk mengirim komentar
© backpackerindonesia.com
pd. 2 Feb. 2012, 12.08
nice tips, tapi paspor aja blo punya saya :D, ntar mo bikin,, mei mo capcus ke ln,,
Balas Suka 0